Dinamika Politik Lokal dan Strategi Partai: Peran PKS dalam Kontestasi Pemilu di Kota Padangsidimpuan
Kata Kunci:
Partai Politik, Pemilu, PKSAbstrak
This study is motivated by the dynamics of local politics in Padangsidimpuan City, where Islamic-based parties have increasingly shaped electoral processes, particularly the role of the Prosperous Justice Party (PKS). Although PKS is widely recognized as an ideological party, its involvement in the mayoral election demonstrates a pragmatic approach to coalition-building. This research aims to analyze PKS’s coalition strategy with Gerindra, PKB, and PBB in supporting the candidacy of Letnan Dalimunthe and Harry Pahlevi Harahap, and to examine how this coalition strengthens PKS’s political position within the local electoral contest. The study employs a qualitative approach with a case study design, involving in-depth interviews with party elites, analysis of campaign documents, and observation of coalition activities. Data were analyzed through reduction, categorization, and conclusion drawing based on empirical findings. The results indicate that PKS plays a strategic role as a key actor in mobilizing voter support and consolidating its electoral base. The coalition with Gerindra, PKB, and PBB was formed based on shared political visions and electoral calculations, which empirically expanded the support network for the endorsed candidates. Beyond serving as a supporting party, PKS successfully integrated its political agenda into the joint campaign platform, enhancing coalition legitimacy and strengthening the candidates’ position in the election. The study implies that political coalitions function as an essential instrument for reinforcing local democracy through inter-party synergy and increasing public political participation. The novelty of this research lies in its analysis of PKS’s dual role as both an ideological and pragmatic actor in constructing electoral coalitions at the municipal level.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh dinamika politik lokal Kota Padangsidimpuan yang menunjukkan meningkatnya peran partai berbasis Islam dalam proses elektoral, khususnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Meskipun PKS dikenal sebagai partai ideologis, keterlibatannya dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota menunjukkan praktik politik koalisi yang semakin pragmatis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi koalisi PKS dengan Gerindra, PKB, dan PBB dalam mendukung pasangan Letnan Dalimunthe dan Harry Pahlevi Harahap serta memahami bagaimana koalisi tersebut berkontribusi pada penguatan posisi PKS dalam kontestasi politik lokal. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, melibatkan wawancara mendalam dengan pengurus partai, analisis dokumen kampanye, serta observasi aktivitas politik koalisi. Data dianalisis melalui teknik reduksi, kategorisasi, dan penarikan kesimpulan berbasis temuan empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PKS memainkan peran strategis sebagai penggerak utama dalam mobilisasi dukungan dan konsolidasi basis pemilih. Koalisi dengan Gerindra, PKB, dan PBB terbentuk atas dasar kesesuaian visi politik dan kalkulasi elektoral, yang secara empiris terbukti memperluas jangkauan dukungan calon yang diusung. Selain bertindak sebagai partai pendukung, PKS berhasil mengintegrasikan agenda politiknya dalam program kampanye bersama, meningkatkan legitimasi koalisi serta memperkuat posisi kandidat dalam pemilu. Implikasi penelitian ini menegaskan bahwa koalisi politik menjadi instrumen penting dalam memperkuat demokrasi lokal melalui sinergi antarpartai dan peningkatan partisipasi politik masyarakat. Kebaruan penelitian terletak pada analisis peran PKS sebagai aktor politik yang menggabungkan orientasi ideologis dengan strategi pragmatis dalam membentuk koalisi elektoral di tingkat kota.
Referensi
Adji, T. P. (2024). Desain Penelitian Kualitatif. Metode Penelitian Kualitatif, 27, A27-dq.
Agustin, S., Maharani, R., Ramadhani, R., & Bangsa, U. K. (2024). Dalam Mempertahankan Stabilitas Demokrasi Di. 12, 235–252.
AJUSTA, A. A. G., & Addin, S. (2018). Analisis Penerapan Standar Operasional Prosedur (Sop) Di Departemen Hrd Pt Sumber Maniko Utama. Jurnal Mitra Manajemen, 2(3), 181–189. https://doi.org/10.52160/ejmm.v2i3.90
Amatahir, Z. (2023). Peran Mahasiswa Dalam Mencegah Politik Uang Dan Kecurangan Pemilu: The Role of Students in Preventing Money Politics and Election Fraud. Jurnal Media Hukum, 11(2), 87–98.
Aminulloh, A. (2010). Strategi Komunikasi Politik Partai Pada Pemilu Legislatif 2009 ( Studi Kasus Partai Keadilan Sejahtera Yogyakarta ). Ilmu Komunikasi, 8(April), 26–35.
Andriyani, L., Murod, M., Sulastri, E., Gunanto, D., Sahrul, M., & Andiani, D. (2021). Relasi Kuasa Elit Lokal Dan Pemerintah Lokal Dalam Penangan Konflik Sosial Paska Pilkada Dalam Mendukung Ketahanan Sosial. Jurnal Ketahanan Nasional, 27(1), 39. https://doi.org/10.22146/jkn.61155
Ansori, A. H., & Herlina, L. (2024). Pemikiran Islam Tentang Keadilan Dan Pengawasan Pemilu: Menguatkan Kesadaran Politik Pemilih Pemula. Ta’dibiya, 4(2), 14–36.
Arman, Z. (2018). Tinjauan Terhadap Sistem Multi Partai Dalam Sistem Pemerintahan Presidensial Di Indonesia Pada Era Reformasi. Jurnal Cahaya Keadilan, 6(1), 23. https://doi.org/10.33884/jck.v6i1.875
Attyyah Maranti, I. U., Cahyadi, N. D., Mahayuna, I. M. M., Abdi Negara, M. A., & Kurniawati, D. (2021). Tinjauan Politik Hukum Peran Oposisi Dalam Pembentukan Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Di Indonesia. Journal Kompilasi Hukum, 6(2). https://doi.org/10.29303/jkh.v6i2.78
Aulia, D. (2016). Penguatan Demokrasi: Partai Politik dan (Sistem) Pemilu Sebagai Pilar Demokrasi. Jurnal Masyarakat Indonesia, 42(1), 115–126.
Ayunda, N. D., Pramesyanti, C. Z., Sarman, M. K. M. R., Andhika, B. D., Claudio, M. K., & Ghofur, A. (2025). PKS dan Kampanye Politik Model Dakwah: Studi Kasus Ayi Kusmiati Caleg DPRD Cimahi Pada Pileg 2024. Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Humaniora, 5(1), 11–11.
Bachtiar, F. R. (2014). Pemilu Indonesia: Kiblat Negara Demokrasi dari Berbagai Representasi. Jurnal Politik Profetik, 2(1), 1–17.
Basuki, U. (2020). Parpol, Pemilu dan Demokrasi: Dinamika Partai Politik dalam Sistem Pemilihan Umum di Indonesia Perspektif Demokrasi. Kosmik Hukum, 20(2), 81–94.
Cahyad, A. H., Wiradirja, R., Laglangbuana, U., & Corresponding, B. (2024). 2024 Elections and the Power Struggle: Legal and Political Perspectives. Formosa Journal of Sustainable Research (FJSR), 3(6), 1317–1332.
Dalimunthe, T. (2023). Partai Politik dan Pemilu. Ittishol: Jurnal Komunikasi Dan Dakwah, 1, 49–63.
Dason, F. (2023a). Independensi Komisi Pemilihan Umum dalam Keterlibatan Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah pada Pelaksanaan Tahapan Pemilu [PhD Thesis, IAIN Pare pare]. https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/8427/
Dason, F. (2023b). Independensi Komisi Pemilihan Umum dalam Keterlibatan Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah pada Pelaksanaan Tahapan Pemilu [PhD Thesis, IAIN Pare pare]. https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/8427/
Dharmapala, A., Dewi, S. A. K., & Iswahyudi, G. (2022). Penguatan Dewan Perwakilan Daerah Terkait Fungsi Legislasi dalam Perspektif Demokrasi Deliberatif. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 4(2), 307–318.
Efriza, N. (2019). Eksistensi Partai Politik Dalam Persepsi Publik [The Existence of The Political Parties in Public Perception]. Jurnal Politica Dinamika Masalah Politik Dalam Negeri Dan Hubungan Internasional, 10(1), 17–38. https://doi.org/10.22212/jp.v10i1.1314
Farida, R. (2013). Mekanisme Penggantian Antar Waktu (Paw) Anggota Dpr dan Implikasinya Dalam Konsep Perwakilan Rakyat. Jurnal Cita Hukum, 1(2). https://doi.org/10.15408/jch.v1i2.2991
Firdaus, A. M. (2025). Inkonsistensi Norma Pemberian Konsesi Tambang Kepada Organisasi Masyarakat Berbasis Keagamaan [PhD Thesis, UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan]. http://etheses.uingusdur.ac.id/id/eprint/14444
Hamonangan, G. (2018). Strategi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam memenangkan ccalon kepala Daerah yang diusungnya di Kabupaten Padang Lawas Utara [PhD Thesis, IAIN Padangsidimpuan]. http://etd.uinsyahada.ac.id/1324/
Kaharu, H. N., Suleman, D., Djaafar, L., & Wantu, S. M. (2025). Pemilu dan Partai Politik: Menuju Demokrasi yang Berkualitas. Jurnal Penelitian Ilmu Sosial Dan Eksakta, 4(2), 146–161.
Keberlangsungan, T., & Umum, P. (2024). Jurnal Kritis Studi Hukum. 9(8), 82–91.
Kirana, D. K., Setiawan, M. O. E., & Priza, S. (2024a). Demokrasi Indonesia Dalam Kapasitas Pemilu Yang Luber Jurdil. Journal Of Law And Social Society, 1(1), 11–26.
Kirana, D. K., Setiawan, M. O. E., & Priza, S. (2024b). Demokrasi Indonesia Dalam Kapasitas Pemilu Yang Luber Jurdil. Journal Of Law And Social Society, 1(1), 11–26.
Kodiyat MS, B. A. (2019). Fungsi Partai Politik Dalam Meningkatkan Partsipasi Pemilih Pada Pemilihan Umum Kepala Daerah di Kota Medan. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 5(1), 1–12. https://doi.org/10.30596/edutech.v5i1.2756
Lestari, P., Suwarlan, E., & Mutholib, A. (2025). Dinamika Politik Lokal dalam Pemilihan Kepala Daerah Calon Tunggal Pada Pemilihan Tahun 2024 Di Kabupaten Ciamis. Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa, 3(3), 764–780.
Lianda, F. D., & Fernandes, R. (2025). Adaptasi Strategi Politik Caleg Muda: Kajian Kepustakaan terhadap Perilaku Kampanye Gen Z dan Milenial pada Pemilu 2024. Jurnal Humanitas: Katalisator Perubahan Dan Inovator Pendidikan, 11(3), 581–592.
Majapahit, K. (2006). Sistem tata negara kerajaan Majapahit. J Urnal, 163.
Makie, H. A., & Rindiani, W. A. (2024). Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Penyelesaian Sengketa Pemilu: Membangun Kepercayaan dan Partisipasi. Al Washliyah: Jurnal Penelitian Sosial Dan Humaniora, 2(1), 24–34.
Mutawalli, M., Lutfi, M., Lulo, L. de D. M., & Lohalo, G. O. (2023). Hak Recall Partai Politik Terhadap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat: Tinjauan Constituent Dan Public Recall. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 10(2), 219–229.
Nainggolan, O., Gultom, M. H., & Manalu, N. (2025a). Analisis Peran Mahkamah Konstitusi dalam Penyelesaian sengketa Pemilu: Tinjauan dari Perspektif Hukum Tata Negara. Jurnal Syntax Admiration, 6(1), 628–642.
Nainggolan, O., Gultom, M. H., & Manalu, N. (2025b). Analisis Peran Mahkamah Konstitusi dalam Penyelesaian sengketa Pemilu: Tinjauan dari Perspektif Hukum Tata Negara. Jurnal Syntax Admiration, 6(1), 628–642.
Natalia, A. (2015). Peran Partai Politik Dalam Mensukseskan Pilkada Serentak Di Indonesia Tahun 2015. Jurnal TAPIs, 11(1), 47–68.
Nazriyah, R. (2011). Kemandirian Penyelenggara Pemilihan Umum ( Kajian terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi No. 81 / PUU-IX / 2011 ). Jurnal Hukum: Ius Quia Iustum, 18(81), 107–126.
Nugroho, W. (2016). Politik Hukum Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi atas Pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada di Indonesia. Jurnal Konstitusi, 13(3), 480. https://doi.org/10.31078/jk1331
Nurfadilla, Y., & Nurdin, I. (2024a). Kepemimpinan kolaboratif dalam momentum pemilu 2024 membangun partisipasi demokratis yang berkelanjutan. Jurnal Pemerintahan Dan Politik, 9(1), 44–49.
Nurfadilla, Y., & Nurdin, I. (2024b). Kepemimpinan Kolaboratif dalam Momentum Pemilu 2024 Membangun Partisipasi Demokratis yang Berkelanjutan. Jurnal Pemerintahan Dan Politik, 9(1), 44–49. https://doi.org/10.36982/jpg.v9i1.3714
Pasaribu, P. (2017). Peranan Partai Politik dalam Melaksanakan Pendidikan Politik. JPPUMA: Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan Sosial Politik Universitas Medan Area, 5(1), 51. https://doi.org/10.31289/jppuma.v5i1.1125
Pattalongi, M. D., Oktareza, D., Andrean, F. W., & Elviandri, E. (2024). Aktualisasi Fungsi Partai Politik Terhadap Penguatan Demokrasi Di Indonesia. Jurnal Rectum: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, 4(1). https://jurnal.universitasdarmaagung.ac.id/jurnalrectum/article/view/4772
Penerimaan, S., Ad, B., Panitia, H., Kecamatan, P., Medan, K., Committee, S. E., Committee, A., & Commission, G. E. (2019). Kota Medan Sub-District Election Committee Admission Committee Acceptance System in Regional Head Elections at Medan City. 8(2), 72–76.
Perdana, D. A., & Pakili, M. O. (2020). Perilaku Organisasi melalui Dakwah terhadap Perkembangan Manajemen Partai Keadilan Sejahtera Wilayah Gorontalo. Tazkir: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial Dan Keislaman, 6(2), 311–328. https://doi.org/10.24952/tazkir.v6i2.3004
Putra, D. A. (2021). Pelaksanaan sistem pemilu proporsional daftar terbuka Kota Padangsidimpuan ditinjau dari UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu [PhD Thesis, IAIN Padangsidimpuan]. http://etd.uinsyahada.ac.id/6636/
Putri, M. P. (2016). Peran Komisi Pemilihan Umum Dalam Sosialisasi Pemilu Pada Pemilu Presiden 2014 di Kalimantan Timur. Ejournal Ilkom Fisip Unmul, 4(1), 30–31.
Putri, N. H., Laia, A., & Laia, B. (2023). Sistem Proporsional Pemilihan Umum Dalam Perspektif Politik Hukum. Jurnal Panah Keadilan, 2(2), 66–80.
Qomaruddin, Q., & Sa’diyah, H. (2024). Kajian teoritis tentang teknik analisis data dalam penelitian kualitatif: Perspektif Spradley, Miles dan Huberman. Journal of Management, Accounting, and Administration, 1(2), 77–84.
Rahim, E., & SH, M. (2025). Sistem Pemilu Di Indonesia. Hukum Partai Politik Dan Pemilu, 66.
Rahmad, N. (2023). Pentingnya Peran Aktif Masyarakat dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum, 63–70. https://proceedings.ums.ac.id/pdih/article/view/3340
Rayhan, T. M. (2021). Analisis Framing Seputar Inews Siang Rcti Segmen “Pilihan Indonesia 2019.” Inter Script : Journal of Creative Communication, 2(2), 1–20. https://doi.org/10.33376/is.v2i2.537
Razaqa, M. K., Prawira, F. R., & Santoso, G. (2022). Pengaruh Media Sosial Terhadap Orientasi Politik Pemilih Pemula Siswa Pada Pemilu. Jurnal Pendidikan Transformatif (Jupetra), 01(02), 132–141.
Riwanto, A. (2021). Model Pengintegrasian Penegakan Hukum Pilkada Serentak Guna Mewujudkan Keadilan Substantif (Evaluasi Penegakan Hukum Pilkada Serentak 2015-2020). Jurnal Adhyasta Pemilu, 3(1), 61–81. https://doi.org/10.55108/jap.v3i1.30
Saputra, M. R., Setiadi, W., Universitas, H., Nasional, P., & Jakarta, V. (2024). Analisis Potensi Implementasi Sistem Politik Tanpa Partai di Indonesia dan Dampaknya terhadap Demokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan. 2(4).
Singajuru, R. E. M. (2022). Politik Hukum Penyelesaian Sengketa Pemilu: Menggagas Pembentukan Pengadilan Pemilu di Indonesia. https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/47010
Situmorang, E. (2018a). Kontribusi partai politik islam islam mendukung masyarakat samosir agar lebih maju untuk membantu Pemerintahan Kabupaten Samosir [PhD Thesis, IAIN Padangsidimpuan]. http://etd.uinsyahada.ac.id/720/
Situmorang, E. (2018b). Kontribusi partai politik islam islam mendukung masyarakat samosir agar lebih maju untuk membantu Pemerintahan Kabupaten Samosir [PhD Thesis, IAIN Padangsidimpuan]. http://etd.uinsyahada.ac.id/720/
Solikhin, A. (2017). Menimbang Pentingnya Desentralisasi Partai Politik di Indonesia. Journal of Governance, 2(1). https://jurnal.untirta.ac.id/index.php/jog/article/view/2120
Suryana, C. (2021). Politik sebagai Dakwah: Komunikasi Politik Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Communicatus: Jurnal Ilmu Komunikasi, 5(1), 41–58. https://doi.org/10.15575/cjik.v5i1.12646
Syafarani, I. N. (2024). Strategi Penguatan Sumber Daya Manusia Terhadap Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilu Di KPU Kabupaten Karawang. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(6), 440–449.
Syahrin, M. A. (2020a). Peran Partai Politik dalam Demokrasi Perwakilan. Eksekusi, 2(2), 146–165.
Syahrin, M. A. (2020b). Peran Partai Politik dalam Demokrasi Perwakilan. Eksekusi, 2(2), 146–165.
Taufiqurrahman, T., Hasanah, S., & Jiwantara, F. A. (2023). Sistem Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum Di Negara Hukum Demokrasi (Studi Komparatif). Jatiswara, 38(2), 241–254.
Taufiqurrohman, Moch. M. (2021). Meninjau Penerapan Ambang Batas Pemilihan pada Sistem Pemilihan Umum Proporsional di Indonesia. Politika: Jurnal Ilmu Politik, 12(1), 128–143. https://doi.org/10.14710/politika.12.1.2021.128-143
Toloh, P. W. Y. (2023). Politik hukum penguatan partai politik untuk mewujudkan produk hukum yang demokratis. JAPHTN-HAN, 2(1), 141–168.
Triono, T. (2017). Pemilu dan Urgenitas Pendidikan Politik Masyarakat dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Baik. Jurnal Agregasi : Aksi Reformasi Government Dalam Demokrasi, 5(2). https://doi.org/10.34010/agregasi.v5i2.447
Yunita, P., & Maulia, S. T. (2024). Pemilihan Umum Sebagai Bentuk Perwujudan Demokrasi di Indonesia. Journal of Practice Learning and Educational Development, 4(2), 137–142. https://doi.org/10.58737/jpled.v4i2.288
Yusuf, M., Ulum, B., Rusydi, M., & Ishak, M. (2017). ETIKA ISLAM DALAM RANAH POLITIK: Respon dan Tinjauan Kritis Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Provinsi Jambi terhadap Penyelenggaraan Pilkada Langsung, 2005-2015. MIQOT: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 41(1), 139–154. https://doi.org/10.30821/miqot.v41i1.306
Zairudin, A. (2021). Mekanisme Penetapan Daftar Pemilih dalam Perspektif Hukum. Legal Studies Journal, 1(1). https://ejournal.unuja.ac.id/index.php/lsj/article/view/2049
Zakiyuddin, H., Widia, D., & Handoko, A. (2023). Dynamics Of Political Parties And Elections In The Modern Democracy Era Dinamika Partai Politik Dan Pemilihan Umum Di Era Demokrasi Modern. 3(2), 175–180.
Zoelva, H. (2016). Problematika Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilukada oleh Mahkamah Konstitusi. Jurnal Konstitusi, 10(3). https://doi.org/10.31078/jk1031
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Erwin Efendi (Penulis)

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.













