Analisis Riba dan Bunga Bank Dalam Perspektif Literatur Keuangan Modern
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini membahas permasalahan riba dan bunga bank dalam konteks ekonomi modern dengan menitikberatkan pada perspektif hukum Islam serta penerapannya dalam sistem keuangan kontemporer. Metode yang digunakan adalah studi literatur secara komprehensif dengan pendekatan deskriptif-kualitatif. Hasil kajian menunjukkan adanya perbedaan pandangan di antara para ulama dan ekonom terkait status hukum bunga bank dalam konteks masa kini. Studi ini juga mengungkap bahwa sistem bunga bank memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas ekonomi serta kesejahteraan masyarakat. Selain itu, penelitian menemukan bahwa sistem keuangan syariah menjadi alternatif yang layak untuk menggantikan sistem bunga konvensional, meskipun masih menghadapi berbagai tantangan dalam implementasinya. Kontribusi penelitian ini terletak pada penyediaan kerangka kerja yang komprehensif untuk memahami hubungan antara riba dan bunga bank, sekaligus menawarkan solusi praktis dalam pengembangan sistem keuangan yang bebas riba. Implikasi dari penelitian ini menekankan pentingnya reformasi sistem keuangan agar lebih sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, tanpa mengabaikan kompleksitas ekonomi modern.
##plugins.themes.bootstrap3.displayStats.downloads##
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Cara Mengutip
Referensi
Abdurrahman, H., Fikri, S. R., Wangi, B. A. S., & Amri, A. (2024). Peranan Akad Salam dan Istishna dalam Mendorong Keberlanjutan Pembiayaan di Bank Syariah. Al-Istimrar: Jurnal Ekonomi Syariah, 3(1), 1–8.
Akhfah, A. Z. J., Ajeung, A. S. S. N. S. S., & Agung, A. W. A. (2023). Bunga Bank Dan Riba: Tinjauan Fiqih Muamalah. IQTISHOD: Jurnal Pemikiran Dan Hukum Ekonomi Syariah, 2(2), 136–145. https://doi.org/10.69768/ji.v2i2.37
Alifah, H. A., Magdalena, L., & Sabila, R. A. (2023). Bunga dan Riba dalam Perspektif Islam. Jurnal Religion: Jurnal Agama, Sosial, Dan Budaya, 1(5), 1–12. https://maryamsejahtera.com/index.php/Religion/index
Aviva, I. Y. (2023). RIBA BUNGA BANK. Az-Zahra Media Society.
Baso R, Achmad Abubakar, & A. A. (2024). Hukum riba pada bunga bank dalam perspektif al- quran dan ekonomi makro. 7(November), 667–677.
Dewi, R. I. L., Mukhlas, O. S., & Hakim, A. A. (2025). Pandangan Terkait Riba , Bunga Bank , Serta Sistem Bagi Hasil Menurut Ulama Klasik Dan Ulama Kontemporer. 4(2), 1826–1837.
Gandasar, I. M. (2024). Prospek Fintech Syariah 2024: Tren, Inovasi, Dan Peran Asosiasi Dalam Pertumbuhan Ekonomi. Jurnal ISECO, 3(1), 128–136.
Haraki, E., Widuri, C., & Jaenudin, M. (2024). The Effect of Maqashid Sharia Toward Human Development Index : Evidence from Indonesia. 10(03), 2954–2968.
Hardiati, N., & Ibrahim, A. Z. (2024). 2024 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Hukum Riba dan Relevansinya terhadap Bunga Bank Perspektif Hukum Ekonomi Islam 2024 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline. 2(1), 625–633.
Keuangan, D. P. S. O. J. (2023). Laporan Perkembangan Keuangan Sariah Indonesia (pp. 1–23). OJK: Otoritas Jasa Keuangan. file:///C:/Users/ASUS/Downloads/1732098490-Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia Tahun 2023.pdf
Marlia, M., Hendra, J., Syariah, P., Syariah, I. K., & Syariah, L. K. (2024). Sistem keuangan syariah. 28(5), 127–135.
Maryam. (2010). Riba dalam Bunga Bank dalam Islam. Jurnal Pilar: Jurnal Kajian Islam Kontemporer, 01(2), 56–68. https://stai-binamadani.e-journal.id/madanisyari’ah
Muqorrobin, Y. (2019). Analisis Faktor-Faktor Eksternal Yang Mempengaruhi Non Performing Finance ( Npf ) Pada Bank Umum Syariah Tesis.:
Nugraha, A., Pargianto, N. N., & Aprillia, S. (2023). Kajian Literatur: Penerapan Prinsip Syariah Dalam Mengatasi Masalah Riba Pada Bank Syariah. Jurnal Religion: Jurnal Agama, Sosial, Dan Budaya, 1(4), 229–236. https://maryamsejahtera.com/index.php/Religion/index
Nurhadi. (2017). Bunga Bank Antara Halal dan Haram. Nur El-Islam, 4(2), 68–69.
Nurjaman, M. I., & Anwar, S. (2022). Praktik Riba Dan Bunga Bank: Telaah Etika Dalam Ekonomi Islam. Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Ekonomi Islam, 10(1), 1–15. https://doi.org/10.37812/aliqtishod.v10i1.296
Putri, W., Lestari, E., Susanti, S., Atmajayanty, S. A., Islamia, N. D., Sumbawa, U., Besar, S., Info, A., History, A., Institutions, I. F., & Access, F. (2024). Peran lembaga keuangan syariah dalam meningkatkan akses keuangan pada daerah terpencil. 269–275.
Raharjo Raharjo. (2023). Peran Sukuk Negara Dalam Pembangunan Infrastruktur di Indonesia. Anggaran : Jurnal Publikasi Ekonomi Dan Akuntansi, 1(4), 75–96. https://doi.org/10.61132/anggaran.v1i4.241
Rahayu, A. E., Nurhasanah, N., & Ihawnudin, N. (2021). Perbandingan Konsep Riba Dan Bunga Bank Menurut Yusuf Qaradhawi Dan Muhammad Sayyid Thantawi Serta Implikasinya Terhadap Perbankan Syariah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(2), 1181–1192.
Rohimah, F., Farhah, N., Jannati, A., Sari, R. N., Studi, P., Syariah, E., Islam, U., Sultan, N., & Hasanuddin, M. (2024). Peran Bank Syariah Dalam Kebijakan Moneter untuk Stabilitas Ekonomi di Indonesia.
Sari, I. P., & Firmadi, H. S. (2025). Implementasi Sukuk Sebagai Instrumen Keuangan Syariah Dalam Pembangunan Infrastruktur. 10(01), 1–10. https://doi.org/10.37366/jespb.v10i01.1984
Viphindrartin, S. (2021). Dampak Makro Ekonomi Terhadap Stabilitas Keuangan di Indonesia. Jurnal Manajemen Jayanegara, 13(1), 13–19. https://doi.org/10.52956/jmj.v13i1.27
Wartoyo, W. (2010). Bunga Bank : Abdullah Saeed vs Yusuf Qaradhawi (Sebuah Dialektika Pemikiran antara Kaum Modernis dengan Neo-Revivalis). La_Riba, 4(1), 119–135. https://doi.org/10.20885/lariba.vol4.iss1.art7